Keterpurukan yang dialami oleh bangsa Indonesia saat ini pada bidang ekonomi, politik, social-budaya dan bidang hukum berasal dari suatu penyakit yang telah lama menggrogoti tubuh bangsa Indonesia, penyakit tersebut adalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). KKN kini telah menjadi sesuatu hal yang wajar terjadi di
Praktek KKN biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, mereka melakukan tindakan KKN karena adanya kesempatan. Hal itu dapat diperkuat dengan dalil yang dikemukakan oleh Lord Action (seorang ahli sejarah Inggris) tentang kekuasaan, yang menyatakan bahwa, “Power tends to corrupt, but absolute power corrupts absolutely,” artinya manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung untuk menyalahgunakan kekuasaan itu, tetapi manusia yang mempunyai kekuasaan tidak terbatas pasti akan menyalahgunakanya. Maka dari itu di
Adapun penyebab terjadinya tindak KKN adalah:
- Munculnya paham materialisme
Dengan munculnya paham materialisme dalam kehidupan masyarakat maka dapat menimbulkan cara berfikir yang hanya memandang kebendaan atau materi. Sehingga segala sesuatu akan diukur dengan materi.
- Moral dan akhlak yang rendah
Rendahnya moral dan akhlak masyarakat akan menimbulkan pandangan hidup yang hanya mementingkan keduniawian saja, sehingga munsulah hedonisme. Akhlak yang rendah akan menurunkan tingkat rasa malu pada individu, sehingga jika ia mengambil uang atau hak dari orang lain akan merasa biasa-biasa saja seolah tidak pernah melakukan pelanggaran.
- Nafsu keserakahan
Rasa kesarakahan akan menimbulkan rasa yang tidak akan kunjung puas untuk memiliki suatu benda maupun materi dalam bentuk uang. Dengan adanya keserakahan dapat pula membutkan mata hati seseorang, sehingga bisa saja memperoleh rejeki dengan cara yang tidak halal.
Praktik dapat menimbulkan beberapa kerugian bagi Negara, kerugian yang sangat dirasakan oleh Negara adalah kerugian dalam ekonomi. Dalam kegiatan ekonomi KKN telah mengakibatkan kurang optimalnya pembangunan ekonomi yang dijalankan oleh Negara. Hal itu disebabkan hasil yang diperoleh Negara menjadi lebih kecildari yang seharusnya dapat dicapai. Disamping itu muncul pula ketidakadilan dalam pemerataan hasil pembangunan serta adanya ketidakadilan dalam pemberian kesempatan untuk melakukan kegiatan ekonomi. Hal tersebut dapat terjadi dengan cara pemberian fasilitas yang istimewa kepada pihak tertentu sehingga akan menutup peluang bagi pihak yang lain.
Untuk itulah dibutuhkan upaya dalam menangguilangi KKN, upaya tersebut dapat dilakukan dengan cara:
- Menegakkan hukum yang seadil-adilnya.
- Membenahi birokrasi ditingkat pusat maupun daerah.
- Dibutuhkan sosok atau figure yang dapt untuk diteladani
- Melakukan efisiensi jumalah pegawai.
- Diperlukan adanya reformasi dalam kelembagaan, misalnya pada lembaga peradilan.
- Adanya pengawasan yang dilakukan secara ketat terhadap kekuasaan eksekutif dan sebaiknya pengawasan dan pemeriksaan tersebut harus benar-benar independent dan efektif.
- Dibutuhkan lembaga-lembaga di luar birokrasi yang kuat, seperti LSM dan ORMAS masyarkat dapat ikut serta mengawasi jalanya pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar